Jakarta, 2 Februari 2026 – Tahun 2026 menjadi tahun kedua bagi Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk mendampingi kasus KM MUS dan Runzeng 03. Untuk itu, DFW Indonesia bersama SBMI selaku Tim Pendamping Hukum untuk kasus KM MUS dan Run Zeng 03 telah kembali mengunjungi Inspektorat Pengawas Umum, Kepolisian Republik Indonesia (ITWASUM Polri). Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya advokasi untuk menindaklanjuti pengaduan yang telah diajukan pada Oktober 2025 lalu. 

Dalam pertemuan ini , ITWASUM menyampaikan hingga saat ini pengaduan tersebut masih dalam proses tahap klarifikasi kepada instansi kepolisian yang menangani di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku. 

“Selaku pendamping hukum, kami memandang ITWASUM memiliki peran strategis untuk memastikan pengusutan kasus yang kami adukan, utamanya terkait undue delay. Sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya dan korban mendapatkan keadilan yang layak.” ujar Siti, kuasa hukum dari kasus ini. 

Kasus KM MUS dan Run Zeng 03 sebelumnya sudah kami laporkan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di bulan Juni 2024. Kabar terakhir yang didapatkan oleh tim pendamping hukum dari Bareskrim Polri menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Maluku. Namun, hampir dua tahun berjalan belum ada perkembangan yang berarti. Dalam klarifikasinya, kasus ini masih di tahap penyelidikan. 

“Kasus ini sudah diperjuangkan korban sejak 2 tahun lalu, berbagai upaya sudah ditempuh para korban untuk mendapatkan akses keadilan. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan lainnya yang berkaitan untuk segera mendorong dan menyelesaikan proses penegakan hukum ini.” tutur Dios Lumban Gaol, selaku kuasa hukum dari kasus ini. 

Selain itu, kasus ini juga sudah diadukan oleh tim pendamping hukum ke beberapa pihak termasuk ke Komnas HAM, DPR RI Komisi III juga ke Kompolnas. Dua tahun sudah kasus TPPO yang melibatkan kapal berbendera asing di wilayah Indonesia ini. Para korban juga sudah berjuang mati-matian untuk bisa mendapatkan akses keadilan, namun hingga saat ini prosesnya masih mandek di Kepolisian. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum dan instansi lainnya yang berkaitan untuk dapat segera mendorong dan menyelesaikan proses penegakan hukum ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Apa yang sedang anda cari ?