
Foto bersama dengan Siswa dan Guru SMKN 3 Tegal dalam kegiatan NFC Goes to School. Foto : Muhamad Arif – DFW-Indonesia, 2026
Pekalongan, 22 Mei 2026 — Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melalui National Fishers Center (NFC) Indonesia menggelar acara NFC “Goes to School” di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kelautan dan Perikanan di wilayah Pekalongan, Pemalang, Tegal, dan Cirebon pada 18 – 22 Mei 2026. Peserta diajak memahami hak-hak dasar selama menjalani praktik laut, risiko kerja paksa dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sektor perikanan, serta mekanisme pengaduan apabila mengalami pelanggaran selama berada di kapal perikanan.
Sepanjang 2025, NFC Indonesia menerima 45 korban terkait pelanggaran terhadap siswa praktik laut. Beberapa siswa dilaporkan dipekerjakan layaknya Anak Buah Kapal (ABK) penuh waktu, bukan sebagai peserta praktik pendidikan.
NFC Indonesia juga menemukan berbagai pelanggaran lain, mulai dari pemalsuan identitas siswa, pungutan biaya akomodasi, penempatan tanpa kontrak kerja yang jelas, hingga minimnya pembekalan mengenai hak-hak dasar sebelum siswa diberangkatkan ke kapal. Sejumlah siswa juga mengalami intimidasi dan ancaman melalui perantara atau calo, serta penyekapan di mess sebelum diberangkatkan bekerja. Temuan-temuan tersebut menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap siswa yang terjun langsung ke sektor perikanan sejak usia sekolah.
Nabila Tauhida, Human Rights Officer DFW-Indonesia menjelaskan, kegiatan NFC Goes to School dilakukan sebagai langkah preventif untuk membekali siswa sebelum terjun langsung ke dunia kerja di sektor perikanan. Menurutnya, banyak siswa berangkat praktik laut tanpa memahami risiko kerja maupun hak-hak dasar yang seharusnya mereka terima selama berada di kapal.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan siswa tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga memahami hak-haknya selama praktik laut. Edukasi sejak dini penting agar siswa mampu mengenali bentuk-bentuk eksploitasi dan mengetahui mekanisme pengaduan ketika mengalami pelanggaran,” ujar Nabila.
Respons positif diberikan oleh pihak sekolah karena dinilai memberikan perspektif baru bagi siswa sebelum menjalani praktik laut. Fahman Hidayat, Kepala Sekolah Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Al Ma’arif menilai pembahasan mengenai risiko kerja dan perlindungan siswa penting diketahui sejak awal, terutama bagi siswa yang belum pernah turun langsung ke kapal perikanan.
“Pemahaman soal risiko kerja di atas kapal penting dimiliki oleh siswa-siswa yang nantinya akan melakukan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL), agar tidak kaget dan bisa terhindar dari masalah-masalah,” ujarnya.
Pembahasan mengenai jam kerja, keselamatan kerja, hingga mekanisme pengaduan selama praktik laut menjadi salah satu topik yang banyak didiskusikan bersama siswa. Dimas Aji Putra siswa Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI) mengaku baru mengetahui bahwa siswa praktik juga memiliki hak-hak dasar yang perlu dipenuhi selama berada di kapal perikanan.
“Sebelumnya saya hanya berpikir bagaimana bisa ikut praktik di kapal. Setelah mengikuti kegiatan ini, saya jadi tahu bahwa siswa praktik juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika mengalami pelanggaran hak,” ujar Dimas
Melalui kegiatan NFC Goes to School, DFW Indonesia mendorong agar praktik laut tetap ditempatkan sebagai bagian dari proses pendidikan yang aman bagi siswa. Menurut Direktur Program DFW Indonesia, Imam Trihatmadja, perlindungan terhadap siswa praktik laut perlu menjadi perhatian bersama di tengah tingginya risiko kerja di sektor perikanan.
“Praktik laut seharusnya menjadi ruang belajar yang aman bagi siswa, bukan justru membuka peluang terjadinya eksploitasi. Karena itu, sekolah, perusahaan, dan pemerintah perlu memastikan perlindungan siswa berjalan sejak sebelum mereka diberangkatkan ke kapal,” tutup Imam.