
Foto bersama peserta forum diskusi terarah kesejahteraan pekerja sektor perikanan,. Foto: Hendra/DFW-Indonesia
Dobo, Kepulauan Aru, 11 Agustus 2025 — Dalam rangka memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja sektor perikanan, National Fishers Center Indonesia menyelenggarakan Forum Diskusi Terarah di Hotel Apex, Dobo, Kepulauan Aru. Forum ini menghadirkan ruang dialog terbuka lintas sektor guna membahas berbagai tantangan ketenagakerjaan di sektor kelautan dan perikanan, sekaligus merumuskan solusi bersama yang berkelanjutan. Kepulauan Aru, yang termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718, berperan penting dalam ekonomi perikanan nasional dengan kontribusi PAD mencapai Rp20 triliun per tahun.
Kegiatan ini dihadiri oleh aktor lintas sektor, antara lain Fajar Muarifin P (PT Laut Timur Utama), Boy Darakay (Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Aru), Reynaldo Hiariej (Pelabuhan Perikanan Pantai Dobo), George Jaftoran (BPJS Ketenagakerjaan), dan Ari Jerfatin (Regional Field Facilitator DFW Indonesia).
Dalam diskusi, isu utama yang diangkat adalah belum adanya standar upah yang layak bagi Anak Buah Kapal (ABK). Reynaldo mengungkapkan bahwa sistem pengupahan masih menggunakan skema bagi hasil yang tidak mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP). Dalam praktiknya, ABK kapal cumi mendapatkan gaji dasar sebesar Rp900.000 per bulan, dengan tambahan dari hasil tangkapan yang dihargai Rp9.000 per kilogram.
Baca juga : TPPO Hantui Pekerja Perikanan Domestik
Boy Darakay menambahkan bahwa masih ada kesenjangan dalam regulasi ketenagakerjaan, yang membuat perlindungan bagi pekerja perikanan belum optimal. Ia menekankan pentingnya pembentukan dewan pengupahan daerah serta perlunya regulasi yang lebih responsif terhadap perkembangan industri perikanan.
Dari sisi legislatif, Sonny Djonler (Staf Khusus DPRD Kabupaten Kepulauan Aru) menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan kebijakan. Menurutnya, keterlibatan publik adalah kunci kemajuan perlindungan tenaga kerja.
NFC Indonesia juga menyoroti pentingnya pembentukan serikat pekerja perikanan sebagai ruang kolektif bagi pekerja untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak mereka. Ari Jerfatin menyampaikan bahwa serikat pekerja akan memberikan dasar yang kuat dalam memperjuangkan kehidupan yang lebih baik dan layak bagi para pekerja sektor kelautan di Dobo dan sekitarnya.
Forum ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh perwakilan pemerintah, perusahaan, masyarakat sipil, dan komunitas pekerja. Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen lintas sektor untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja sektor kelautan dan perikanan di Aru, dengan poin-poin utama sebagai berikut:
- Pengakuan terhadap beragam bentuk pekerjaan, mulai dari nelayan tradisional, buruh pengolahan, pedagang, hingga koperasi mama-mama.
- Dorongan terhadap regulasi daerah yang menjamin upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan kerja.
- Penguatan sistem pengawasan berbasis komunitas dan pelaporan kasus pelanggaran ketenagakerjaan.
- Imbauan kepada perusahaan untuk menerapkan prinsip bisnis dan hak asasi manusia (HAM) serta membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat.
- Komitmen untuk menciptakan ruang dialog dan advokasi berkelanjutan.
- Integrasi nilai budaya dan kearifan lokal dalam sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, NFC Indonesia berharap akan lahir kolaborasi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pekerja sektor perikanan, terutama di wilayah kepulauan yang kerap terpinggirkan dalam kebijakan nasional.
Baca juga : Situasi Perikanan Bali: Menjaga Mutu Produk dan Melindungi Pekerja