National Fishers Center adalah Rumah bagi para Nelayan dan Awak Kapal Perikanan yang bekerja di dalam maupun luar negeri (migran). NFC berfungsi sebagai tampat bagi Nelayan dan AKP untuk mendapatkan informasi dan eduksi seputar perkerjaan sebagai Nelayan dan Awak Kapal Perikanan, serta sebagai tempat untuk melaporkan kejadian/masalah yang menimpa para Nelayan dan AKP saat bekerja di laut.
Secara tidak sadar, Praktik kerja paksa dan pedagangan orang di atas kapal perikanan masih sering terjadi. Banyak dari para Awak Kapal Perikaan yang belum paham atas indiktor-indikator kerja paksa yang secara tidak sadar telah menimpa dirinya. National Fishers Center Indonesia bekerja untuk dapat memberikan edukasi penyadartahuan para pekerja perikanan untuk tidak masuk dalam praktik tersebut.
Menurut International Maritime Organization (IMO) bahwa 80% kecelakaan kapal terjadi karena kesalahan manusia dan khususnya pada industri perikanan tangkap terjadi 7% kecelakaan kerja dari total kecelakaan yang terdata. Bisnis perikanan tangkap sulit menerapkan standar perlindungan yang peka HAM. Menurut statistik Organisasi Buruh Internasional (ILO), setidaknya 24.000 orang meninggal dan 24 juta orang terluka setiap tahun di kapal penangkap ikan komersial. Setidaknya ada 11 Indikator kerja paksa yang di keluarkan oleh ILO berdasarkan pada Konvensi 29.
Destructive Fishing Watch Indonesia adalah lembaga konsorsium yang terdiri dari beberapa lembaga yang fokus pada isu perusakan ekosistem kelautan, perubahan iklim, serta perlindugan Awak Kapal Perikanan. DFW Indonesia berdiri pada tahun 2000 di Makasar melalui deklarasi dari Lembaga pendiri.
Pendidikan dan Pelatihan menjadi modal besar bagi para AKP untuk dapat menjadi awak kapal yang memiliki nilai jual yang tinggi dalam bekerja.
Peningkatan pengetahuan dan penyebaran informasi seputar bekerja sebagai Awak Kapal Perikanan.
Meningkatkan kesadaran terkait bahaya kerja paksa dan tindak pidana perdangangan manusia, khususnya di atas kapal perikanan
Menjembatani para korban dengan pihak terlapor untuk melakukan mediasi serta berdiskusi untuk menyelesaikan masalah
Menghilangkan praktek kerja paksa dan perdagangan orang di atas kapal perikanan serta memberikan keadilan hak bekerja bagi seluruh awak kapal perikanan dalam dan luar negeri.
NFC-I sebagai tempat penyedia informasi, edukasi, dan kampanye penyadartahuan terkait Hak pekerja dalam upaya mengurangi/mencegah eksploitasi tenaga kerja, praktek kerja paksa dan perdagangan orang pada sektor perikanan. NFC-I menjadi bagian dari kerja mediasi, serta merujuk kasus kepada lembaga rujukan yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam penyelesaian kasus awak kapal perikanan dan nelayan (Grievance Mechanism)
Kami memiliki Tim yang siap yang telah terlatih dan siap untuk membantu dalam mengatasi berbagai permasalahan di dalam lingkup pekerjaan sebagai awak kapal perikanan.
Saat ini, kami telah bekerja di 5 Kota & Kabupaten di 3 Provinsi. Kami terus berkomitmen untuk dapat melayani seluruh awak kapal perikanan yang ada di seluruh Indonesia dan Migran. Kami memiliki 2 Layanan Hotline yang dapat digunakan oleh para AKP untuk dapat langsung berkomunikasi dengan kami.