Hapus Kerja Paksa dan Perdagangan Orang di Kapal Penangkap Ikan​

Secara tidak sadar, Praktik kerja paksa dan pedagangan orang di atas kapal perikanan masih sering terjadi. Banyak dari para Awak Kapal Perikaan yang belum paham atas indiktor-indikator kerja paksa yang secara tidak sadar telah menimpa dirinya. National Fishers Center Indonesia bekerja untuk dapat memberikan edukasi penyadartahuan para pekerja perikanan untuk tidak masuk dalam praktik tersebut.

Kerja Paksa di Atas Kapal Perikanan

Menurut International Maritime Organization (IMO) bahwa 80% kecelakaan kapal terjadi karena kesalahan manusia dan khususnya pada industri perikanan tangkap terjadi 7% kecelakaan kerja dari total kecelakaan yang terdata. Bisnis perikanan tangkap sulit menerapkan standar perlindungan yang peka HAM. Menurut statistik Organisasi Buruh Internasional (ILO), setidaknya 24.000 orang meninggal dan 24 juta orang terluka setiap tahun di kapal penangkap ikan komersial. Setidaknya ada 11 Indikator kerja paksa yang di keluarkan oleh ILO berdasarkan pada Konvensi 29.

Dimana kami bekerja

Saat ini, kami telah bekerja di 6 Kota & Kabupaten di 3 Provinsi. Kami terus berkomitmen untuk dapat melayani seluruh awak kapal perikanan yang  ada di seluruh Indonesia dan Migran. Kami memiliki 2 Layanan Hotline yang dapat digunakan oleh para AKP untuk dapat langsung berkomunikasi dengan kami.

Bitung, Sulawesi Utara

DKI Jakarta

Brebes & Tegal, Jawa Tengah

Pemalang, Jawa Tengah

Operated by

DFW Indonesia

Pendekatan Kami

Tentang Kami