Insiden Kapal Ikan Indonesia di Perairan PNG, 1 orang WNI Meninggal
National Fishers Center Indonesia yang dikelola oleh Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, senin, tanggal 22/8/2022 menerima laporan adanya insiden di perairan perbatasan Indonesia-PNG. Insiden tersebut yaitu pengejaran 3 kapal ikan Indonesia oleh otoritas PNG yang sedang melakukan patroli perairan. Insiden pengejaran ini menyebabkan satu orang nakhoda KMN Calvin-02 atas nama Sugeng tertembak dan meninggal dunia. Sugeng merupakan warga Merauke, Provinsi Papua. KMN Calvin-02 berhasil meloloskan diri dan telah tiba jam 09.00 wit, tgl 23/8/2022. Sementara itu 2 kapal ikan lainnya sampai saat ini belum diketahui keberadaanya tapi diduga telah ditangkap oleh otoritas PNG.
Atas kejadian ini, DFW Indonesia meminta kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah-langkah koordinasi internal antar Kementerian dan Lembaga dan melakukan komunikasi dengan pemerintah PNG untuk memastikan insiden kejadian tersebut yang menimbulkan korban jiwa warga negara Indonesia. Adapun langkah-langkah yang perlu ditempuh pemerintah Indonesia menyikapi peristiwa ini yaitu :
- Menteri Koordinator Kemaritiman perlu segera membentuk dan mengirimkan tim investigasi ke Merauke untuk mencari fakta dan memastikan informasi atas meninggalnya nakhoda Sugeng yang ditembak oleh otoritas Australia. Tim tersebut melibatkan unsur TNI Angkatan Laut, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pemerintah provinsi Papua. Menurut laporan yang diterima oleh National Fishers Center, kapal KMN Calvin-02 telah tiba di Merauke pada selasa, tanggal 23/8/2022 dengan membawa mayat nakhoda Sugeng dan ABK yang selamat.
- Melakukan koordinasi dengan pemerintah PNG untuk memastikan keberadaan 2 kapal ikan Indonesia yang terlibat dalam insiden pengejaran dan memastikan keselamatan ABK Indonesia yang berada di atas kapal tersebut. Pemerintah Indonesia perlu mengupayakan langkah-langkah perlindungan kepada ABK Indonesia yang diduga ditahan oleh PNG
- Mendorong dilakukannya investigasi bersama Indonesia-PNG atas kejadian penembakan yang dilakukan oleh pihak PNG yang menyebabkan meninggalnya WNI Indonesia. Investigasi bertujuan untuk mengungkap kronologis peristiwa yang sesungguhnya sehingga tidak menimbulkan kesimpang siuran informasi. Jika ditemukan kesalahan prosedur penanganan perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.
- Pemerintah Indonesia perlu mengawal dan memastikan pemberian hak-hak korban ABK Indonesia yang meninggal (Sugeng) dan pemberian bantuan hukum dan pelindungan kepada Awak Kapal Perikanan yang diduga ditangkap oleh pihak PNG.
Atas kejadian ini, DFW meminta agar pemerintah Indonesia dapat meningkatkan patroli di perbatasan Indonesia-PNG untuk mencegah kapal-kapal Ikan Indonesia melakukan penangkapan ikan di wilayah perbatasan apalagi sampai masuk ke perairan PNG.
Moh Abdi Suhufan
Koordinator Nasional DFW Indonesia
HP : 082124-668684
Responses